Penilaian Rintisan Kalurahan Budaya
Administrator - R-na 06 Juni 2026 11:37:03 WIB
Segoroyoso (04/06) – Bertempat di Balai Kalurahan Segoroyoso dilaksanakan penilaian lapangan rintisan Kalurahan Budaya. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Panewu Pleret, Lurah beserta jajaran pamong Kalurahan Segoroyoso, Tim Yuri dari Kabupaten Bantul.
Dalam penilaiannya yuri mendatangi masing-masing mengkonfirmasikan data dengan bukti yang ada di lapangan. Adapun penilaian meliputi 5 bidang yakni : Peninggalan Warisan Budaya, upacara adat dan Kesenian, Kerajinan berbasis budaya, rumah adat, kuliner, pengobatan tradisional, permainan tradisional.
Dari hasil penilaian yuri memberikan saran dan masukan, serta menyampaikan kekurangan dari masing-masing bidang. Kekurangan harus dilengkapi dengan jangka waktu maksimal 4 hari. Pemerintah Kalurahan Segoroyoso berharap agar penilaian ini Segoroyoso lolos sebagai desa rintisan budaya.#R-na
Komentar atas Penilaian Rintisan Kalurahan Budaya
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 04 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan Perkal Nomor 8 Ta
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 03 Tahun 2026 tentang Perubahan Perlur Nomor 06 Tahun 2025 tentang
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 02 Tahun 2026 tentang Tunjangan Hari Raya
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 01 Tahun 2026 tentang PERUBAHAN PERLUR NO 4 TAHUN 2023 TENTANG PENG
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 05 Tahun 2026 tentang Perubahan Perkal Nomor 8 Tahun 2025 tenta
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso No 04 Tahun 2026 tentang Perubahan Perkal Segoroyoso Nomor 7 Tahun 20
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 03 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingk
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















