Profil Desa
31 Januari 2017 19:18:18 WIB
Kalurahan Segoroyoso merupakan salah satu dari lima kalurahan yang berada di wilayah Kapanewon Pleret dan berada di sebelah timur sungai opak, yaitu sungai yang membentang sebagai batas wilayah Kalurahan Pleret dan Segoroyoso. Secara geografis Segoroyoso sebelah barat berbatasan dengan Kalurahan Pleret, sebelah utara berbatasan dengan Kalurahan Bawuran, sebelah timur berbatasan dengan Kalurahan Wonolelo, dan sebelah selatan berbatasan dengan Kalurahan Wukirsari Kapanewon Imogiri.
Mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai pedagang, peternak, dan petani. Meski demikian ada juga penduduk yang bermata pencaharian sebagai PNS, TNI/Polri, dokter, perawat, guru, karyawan, pegawai swasta, buruh, maupun pengusaha.
Sebagai sentra penghasil daging Segoroyoso menjadi barometer dalam penentuan harga daging di DIY. Disamping daging, rambak kulit baik rambak sayur maupun rambak asin, dan sate kuda menjadi produk unggulan yang mudah dijumpai di Segoroyoso.
Dalam hal kearifan lokal, masyarakat masih menunjung tinggi asas gotong royong. Sehingga apabila ada wwarga yang membutuhkan bantuan atau pertolongan maka para tetangga dengan rela hati dan sigap langsung turun tangan untuk membantu sesama. Musyawarah untuk mufakat juga menjadi bagian dari kearifan lokal yang ada di Segoroyoso dalam pengambilan keputusan.#R-na
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 38 Tahun 2026 tentang SK Perubahan KPM BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 36 Tahun 2026 tentang SK Penerima PMT Gizi Kurang/Buruk PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 35 Tahun 2026 tentang SK KSM Tirto Segoro
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 34 Tahun 2026 tentang Panitia Pengisian Dukuh Karanggayam
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 33 Tahun 2026 tentang SK KSM Tirto Segoro
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 32 Tahun 2026 tentang SK TPK (Perubahan)
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 31 Tahun 2026 tentang SK Petugas Pendata UMKM
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














