Simak cara menonaktifkan dan menghapus akun Yup

Administrator - R-na 13 Januari 2023 14:43:31 WIB

Penonaktifan dan penghapusan akun Yup (Finture) atau via CS Resmi melalui WhatsApp di +62821-300-1110 / +62816-3333-95, atau email ke support@yupindonesia.com. Pastikan seluruh tagihan/cicilan lunas sebelum mengajukan penutupan, serta siapkan KTP untuk verifikasi

Komentar atas Simak cara menonaktifkan dan menghapus akun Yup

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License