Simak cara menonaktifkan dan menghapus akun Yup
Administrator - R-na 13 Januari 2023 14:43:31 WIB
Penonaktifan dan penghapusan akun Yup (Finture) atau via CS Resmi melalui WhatsApp di +62821-300-1110 / +62816-3333-95, atau email ke support@yupindonesia.com. Pastikan seluruh tagihan/cicilan lunas sebelum mengajukan penutupan, serta siapkan KTP untuk verifikasi
Komentar atas Simak cara menonaktifkan dan menghapus akun Yup
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Beras CPP
- Pertemuan Rutin TP PKK Kalurahan Segoroyoso
- Layanan ODS Memberikan Kemudahan bagi Warga Masyarakat
- Senam Bersama Lintas Sektoral Kapanewon Pleret
- Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih Tingkat Kapanewon Pleret Berjalan Lancar
- Peringatan Ulang Tahun Danramil Pleret Dirayakan Bersama Paskibra Pleret
- Senam Linsek Kapanewon Pleret Sekaligus Donor Darah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












