LPMD
23 November 2017 11:33:30 WIB
-
Organisasi Lembaga Kemasyarakatan Desa
Lembaga Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat. Lembaga kemasyarakatan mempunyai tugas membantu pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat Desa. Pembentukan lembaga kemasyarakatan ditetapkan dengan peraturan Desa. Hubungan kerja antara lembaga kemasyarakatan dengan pemerintahan Desa bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif.
Nama-nama LPMD Desa Segoroyoso
- Ketua : Purwanto, ST
- Wakil Ketua : Hadi Jumarno
- Sekretaris 1 : Deny Ngajis Hartono, S.STP
- Sekretaris 2 : Rohadi
- Bendahara 1 : Maryadi, S.Ag
- Bendahara 2 : Sutrisno
- Anggota : Sarwo Utomo
- Anggota : Sungkono
- Anggota : Aptriyono
- Anggota : Mustofa
- Anggota : Eko Priyadi, S.Pd.
- Anggota : Dwi Safariyanto
- Anggota : Sukamto
- Anggota : Paiman
- Anggota : Supardi
- Anggota : Komarudin, S.Pd.
- Anggota : Nur Kholid
- Anggota : Sunarno
- Anggota : Afandi
SUSUNAN PERSONIL
PENGURUS LPMD MASA BHAKTI 2020-2025
DESA SEGOROYOSO KECAMATAN PLERET KABUPATEN BANTUL
Ketua I : H. Dwi Endriyanto, ST
II : H. Jumadi,SH
Sekretaris : Jannat Prabowo,S.Pd.
Bendahara : Cristian Felix Adi Nugroho,ST
Seksi-seksi :
- Seksi Pendidikan
- Komarudin
- Janat Prabowo, S.Pd.
2.Seksi Kesehatan
- Sungkono
- Akhmad Daldiri
3.Seksi Pemuda dan Olah Raga
- Agus Triyono
- Nurudi
- Seksi Kebudayaan dan Kesenian
- Akhmad
- Supoyo
- Seksi Keagamaan
- H. Sutrisno
- H. Supriyadi
- Seksi Pemberdayaan Perempuan
- Dewi Mudrikah
- Zukroni
- Seksi Pembangunan
- Sunarno
- Priyanto
- Suroso
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Segoroyoso Kembali Salurkan BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 29 Tahun 2025 tentang SK Penerima MCK Reformasi
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 38 Tahun 2025 tentang SK Tim Pendataan Indeks Desa Tahun 2025
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 36 Tahun 2025 tentang SK Tim PBJ
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penerima RTLH PKTN
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 34 Tahun 2025 tentang Penerima RTLH Dais
- Apel Dilanjutkan Halal Bi Halal Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
