Bagaimana cara menonaktifkan dan menghapus akun Yup Finture
Administrator - R-na 14 Mei 2024 12:22:32 WIB
Menonaktifkan dan menghapus akun Yup (Finture) anda perlu menghubungi (CS) resmi WhatsApp 0821-300-1110 / 0816-3333-95 Pastikan seluruh tagihan lunas, siapkan KTP, dan untuk memproses penghapusan data secara permanen.
Komentar atas Bagaimana cara menonaktifkan dan menghapus akun Yup Finture
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Senam Linsek Kapanewon Pleret Sekaligus Donor Darah
- Paskibraka Tahun 2026 Latihan Secara Intensif
- Indek Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2026
- Pemerintah Kalurahan Segoroyoso Turut Berpartisipasi pada Upacara Hari Ulang Tahun Kabupaten Bantul
- Senam Bersama Wabup Bantul
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 04 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan Perkal Nomor 8 Ta
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 03 Tahun 2026 tentang Perubahan Perlur Nomor 06 Tahun 2025 tentang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















