Badan Permusyawaratan Kalurahan
31 Januari 2017 19:22:46 WIB
Badan Permusyawaratan Kalurahan adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Kalurahan. Badan Permusyawaratan Kalurahan berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama Lurah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Bamuskal berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Kalurahan. Anggota Bamuskal adalah wakil dari penduduk Kalurahan bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat.
Nama Badan Permusyawaratan Desa Segoroyoso Periode 2024 - 2032
|
No |
Nama |
Jabatan |
|
1 |
Ch. Felix Adi Nugraha |
Ketua |
|
2 |
Jumadi, S.H. |
Wakil Ketua |
|
3 |
Sutikno |
Sekretaris |
|
4 |
Havara Surya Febriana |
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Desa |
|
5 |
Nur Huda |
Kepala Bidang Pembangunan |
|
6 |
Suroto |
Anggota |
|
7 |
Adhik Quni Sangadati |
Anggota |
Dokumen Lampiran : Badan Permusyawaratan Desa
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Pleret
- Sinergi Kawal Ketahanan Pangan, BULOG Serap Gabah Petani Segoroyoso di Tengah Tantangan Iklim
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 27 Tahun 2026 tentang SK Prioritas PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 26 Tahun 2026 tentang KPM BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 25 Tahun 2026 tentang BPJS PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 24 Tahun 2026 tentang BPNT PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 23 Tahun 2026 tentang Beasiswa Dahromo II PPBMP ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














