Daftar Informasi yang Dikecualikan
Administrator - R-na 19 Agustus 2025 17:59:40 WIB
Informasi Yang Dikecualikan :
- Informasi yang bisa menghambat proses penegakan hukum
- Informasi yang dapat mengganggu kepentingan perlindungan HAKI dan perlindungan persaingan usaha tidak sehat
- Informasi yang dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara
- Informasi yang dapat mengungkap kekayaan alam Indonesia
- Informasi yang dapat mengganggu ketahanan ekonomi nasional
- Informasi yang dapat merugikan kepentingan hubungan luar negeri
- Informasi yang dapat mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat sesorang
- Informasi yang dapat mengungkap rahasia pribadi
- Memorandum atau surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik, yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas Putusan Komisi Informasi atau pengadilan.
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Pleret
- Sinergi Kawal Ketahanan Pangan, BULOG Serap Gabah Petani Segoroyoso di Tengah Tantangan Iklim
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 27 Tahun 2026 tentang SK Prioritas PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 26 Tahun 2026 tentang KPM BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 25 Tahun 2026 tentang BPJS PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 24 Tahun 2026 tentang BPNT PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 23 Tahun 2026 tentang Beasiswa Dahromo II PPBMP ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














