Pertemuan Rutin TP PKK Kalurahan Segoroyoso
Administrator - R-na 11 September 2026 11:58:37 WIB
Segoroyoso (11/09) – Bertempat di Pendopo Kalurahan Segoroyoso pada Kamis (10/09) dilaksanakan pertemuan rutin TP PKK Kalurahan Segoroyoso. Hadir dalam kesempatan tersebut ketua TP PKK Kalurahan Segoroyoso Juniyati beserta jajaran pengurus dan anggota.
Nara sumber dari mahasiswa PKL Poltekkes Kemenkes Yogyakarta menyampaikan materi tentang pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita. Pertumbuhan adalah pertambahan ukuran fisik tubuh anak, meliputi : berat badan, panjang atau tinggi badan, lingkar kepala. Ini bersifat kuantitatif dan dapat diukur secara langsung menggunakan alat antropometri.
Adapun perkembangan adalah bertambahnya kemampuan anak dalam : gerak kasar, gerak halus, bicara dan Bahasa, sosialisasi dan kemandirian. Bersifat kualitatif, yaitu peningkatan kemampuan atau kepintaran anak seiring bertambahnya usia.
Hal-hal yang perlu dipantau pada pertumbuhan adalah berat badan. diukur menggunakan timbangan untuk memantau penambahan massa tubuh anak setiap bulan. Panjang/tinggi badan, diukur menggunakan alat ukur panjang (bayi) atau alat ukur tinggi (anak yang sudah bisa berdiri). Lingkar kepala, diukur menggunakan pita lingkar kepala untuk memantau pertumbuhan otak anak. Lingkar tengan alas, diukur menggunakan pita LILA untuk membantu penilaian status gizi anak.
Dalam hal pertumbuhan anak dapat dipantau melalui KMS (Kartu Menuju Sejahtera) untuk anak laki-laki berwarna biru, sedangkan untuk anak perempuan berwarna merah muda.#R-na
Komentar atas Pertemuan Rutin TP PKK Kalurahan Segoroyoso
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Droping Air Bersih oleh FPRB Kalurahan Segoroyoso
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 05 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan APBKal TA. 2026
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 09 Tahun 2026 tentang Perubahan APBKal Tahun 2026
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 08 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPKal Tahun Anggaran 2026
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 07 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Segoro
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 06 Tahun 2026 tentang Perubahan Perkal Nomor 3 Tahun 2021 tenta
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 58 Tahun 2026 tentang Tim Perubahan APBKal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















