Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 08 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPKal Tahun Anggaran 2026
Administrator - R-na 19 Oktober 2026 12:53:34 WIB
Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 08 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPKal Tahun Anggaran 2026, tanggal 8 Oktober 2026
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 05 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan APBKal TA. 2026
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 09 Tahun 2026 tentang Perubahan APBKal Tahun 2026
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 08 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPKal Tahun Anggaran 2026
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 07 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Segoro
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 06 Tahun 2026 tentang Perubahan Perkal Nomor 3 Tahun 2021 tenta
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 58 Tahun 2026 tentang Tim Perubahan APBKal
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 57 Tahun 2026 tentang Tim Perubahan RKP
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















