Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 Pemerintah Kalurahan Segoroyoso Lakukan Pemantauan Jamaah Masjid
Administrator - R-na 06 Mei 2021 14:49:07 WIB
Segoroyoso (06/05/2021) – Penyebaran virus covid-19 yang kian meningkat menimbulkan keresahan masyarakat. Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Segoroyoso dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 diantaranya melalui edukasi kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protocol Kesehatan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menjaga jarak, menghindari kerumuman, serta untuk tetap memakai masker. Namun pada kenyataannya saat ini sebagian masyarakat sudah mulai lengah dengan protocol kesehatan maupun adanya PPKM sehingga muncul kasus baru positif covid-19.
Melihat kondisi demikian, maka Pemerintah Kalurahan Segoroyoso bersama dengan Babhinsa, Babhinkamtibmas, relawan FPRB Segoroyoso, serta FKPM mengadakan pemantauan jamaah masjid pada pelaksanaan sholat isya dan tarawih di wilayah Kalurahan Segoroyoso dengan mengukur suhu tubuh jamaah, himbauan pemakaian masker, serta pemberian masker bagi jamaah yang tidak memakai masker, karena masih banyak dijumpai jamaah yang tidak memakai masker.
Evaluasi pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (05/05/2021) di Masjid An Nur Karanggayam, Masjid Roudhloh Karanggayam, dan Masjid Nurrochim Dahromo I adalah masih banyak warga masyarakat yang tidak memakai masker sehingga ketersediaan masker sangat diperlukan. Selain itu untuk kelancaran pengecekan suhu tubuh, diperlukan tambahan termogun agar lebih cepat dan jamaah tidak ketinggalan dalam melaksanakan sholat.
Kegiatan selanjutnya pada Kamis (06/05/2021) dengan lokasi Masjid Hardimulyo Dahromo II, Masjid An Ni’mah Trukan, serta Masjid Dowatulmuna Trukan.#R-na
Komentar atas Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 Pemerintah Kalurahan Segoroyoso Lakukan Pemantauan Jamaah Masjid
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perawatan Jagung Pulut dan Labu Madu
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License