148 KPM Ditetapkan dalam Muskalsus Segoroyoso

Administrator - R-na 19 Januari 2022 11:44:29 WIB

Segoroyoso (19/01) – Badan Permusyawaratan Kalurahan Segoroyoso pada hari ini Rabu (19/01/2022) bertempat di Pendopo Kalurahan Segoroyoso mengadakan Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD dimulai pada pukul 10.00 WIB yang dihadiri oleh Lurah beserta pamong Kalurahan Segoroyoso, tim dari Kapanewon Pleret, Bamuskal, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Bhabinsa, LKKal, serta Tokoh masyarakat.

 

Dalam sambutannya Lurah Segoroyoso, Miyadiana menyampaikan bahwa untuk tahun 2022 penerima manfaat BLT-DD meningkat dari di tahun 2021 sebesar Rp 64.800.000,00 menjadi Rp 532.800.000,00 tahun 2022 dengan penerima manfaat tersebar di 9 pedukuhan di wilayah Kalurahan Segoroyoso.

 

Dari hasil pemaparan yakni sebanyak 148 KPM dinyatakan disetujui dan diterima oleh seluruh hadirin. KPM adalah penerima manfaat yang belum menerima bansos apapun. Selanjutnya diadakan penandatanganan Berita Acara.#R-na

Komentar atas 148 KPM Ditetapkan dalam Muskalsus Segoroyoso

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License