ABJ Rendah perlu Tingkatkan Kebersihan Lingkungan
Administrator - R-na 27 Mei 2022 14:15:13 WIB
Segoroyoso (27/05) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso melalui Kasie Kamituwo mengadakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Mandiri, pelaksanaan hari ini bertempat di Pedukuhan Segoroyoso I di RT 01 dan RT 02. Hadir pada kesempatan tersebut adalah Tim Kalurahan Segoroyoso yang dipimpin oleh Kamituwo, Tim Kapanewon Pleret, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PLKB, Bidan Desa, Tim dari Puskesmas, Dukuh Segoroyoso I, RT, serta kader pedukuhan.
Tim dibagi menjadi 2 kelompok yakni untuk mengunjungi rumah yang ada di RT 01 1 tim, kemudian 1 tim untuk mengunjungi rumah yang ada di RT 02. Dari hasil kunjungan rumah ke rumah tersebut RT 01 sebanyak 30 rumah dan RT 02 sebanyak 22 rumah dengan total rumah yang dikunjungi 52 rumah, terdapat 10 rumah yang positif jentik. Sehingga diperoleh ABJ 81%, angka ini tergolong rendah mengingat standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul adalah ABJ 95%.
Secara umum jentik terdapat di luar rumah, yakni pada barang-barang bekas maupun tempat minum ternak. Hal ini perlu mendapat perhatian serius mengingat saat ini meskipun sudah memasuki musim panas, tetapi masih sering turun hujan. Hal demikian nyamuk lebih banyak berkembang biak. Demikian disampaikan oleh Bidang Desa, Pujiarti.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Jawatan Praja Pleret, Arie Susilowati menyampaikan bahwa meskipun saat ini kita sudah memasuki masa Endemi Covid-19 namun kita tidak boleh abai, protocol kesehatan harus tetap kita jaga demi kesehatan kita bersama.#R-na
Komentar atas ABJ Rendah perlu Tingkatkan Kebersihan Lingkungan
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
- Peraturan Kalurahan Nomor 06 Tahun 2024 tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Badan Permusyaw
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License