Info Seputar Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran
Administrator - R-na 04 Agustus 2022 13:48:50 WIB
Setiap Penduduk WAJIB memperbaharui / update elemen data kependudukannya jika mengalami perubahan. Misal tingkat pendidikan terakhir, golongan darah, pekerjaan, dll.
KK yang berbarcode terbit jika:
➡️ Jika ada perubahan elemen data dalam KK (Contoh: pembaharuan tingkat pendidikan anggota keluarga, perubahan pekerjaan, dll);
➡️ Jika Hilang / Rusak
Sama seperti kalau anak kita sudah punya Akta Kelahiran yang tidak ber barcode.
Apakah Akta Kelahiran yang tidak berbarcode tersebut harus diganti dengan yang berbarcode?
⚠️Jawabannya TIDAK PERLU diganti yang barcode.
Kecuali ada perubahan data dalam akta tersebut, atau hilang/rusak.
Demikian juga Akta Kematian milik simbah kita misalnya, tidak perlu diganti juga dengan Akta yang berbarcode.
Akta Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Kematian, dll) & KK sekarang (yang terbitan baru) memang berbarcode.
TETAPI, jika Akta dan KK tersebut tidak ada perubahan elemen data, hilang/rusak, maka TIDAK PERLU DIGANTI ke Barcode
Demikian penjelasannya. Semoga bermanfaat.
Terima kasih.
Komentar atas Info Seputar Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin TP PKK Kalurahan Segoroyoso Bulan Desember
- Penyaluran Bantuan Sosial Beras dan Minyak Goreng
- Monitoring PSN di Dahromo 2
- Distribusi Virtual Account Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) 2025
- Senam Bersama PKK dan Kader Pedukuhan
- Peningkatan Kapasitas FPRB dalam Penanganan Reptile
- Musyawarah Kalurahan tentang Penetapan Lokasi KDMP Kalurahan Segoroyoso
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















