Jagabaya Segoroyoso Kembali Adakan Pelatihan Bagi Linmas
Administrator - R-na 12 September 2022 21:41:22 WIB
Segoroyoso (12/09) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso melalui Jagabaya pada Senin (12/09) mengadakan pelatihan linmas. Acara yang bertempat di Balai Kalurahan Segoroyoso tersebut dihadiri oleh Jagabaya, Babinsa, Babhinkamtibmas, serta Linmas Kalurahan Segoroyoso.
Bahwa kegiatan malam ini merupakan lanjutan pelatihan Linmas Kalurahan Segoroyoso sebelumnya yakni pelatihan tata cara pengaturan lalulintas dan pelatihan baris berbaris. Mengingat peran linmas di masyarakat sangat diperlukan di semua bidang baik keamanan, kebencanaan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Demikian disampaikan Rusgiyanti, Jagabaya Segoroyoso.
Babhinkamtibmas Segoroyoso, Aipda Nur Hadiyanto menyampaikan bahwa keselamatan petugas yang diutamakan pada saat mengatur lalu lintas, jaga dan kendalikan emosi, jangan terpancing oleh pengguna jalan yang terkadang sengaja memancing emosi petugas. “Dalam hal pengaturan jalan ketika malam hari gunakan warna-warna yang ngereng atau menyala agar bisa terlihat dengan jelas. Adapun urutan posisi di jalan adalah lampu rambu-rambu berwana biru/merah kemudian baru petugas. Pada saat penggunaan peluit untuk menghentikan dengan tiupan 1 kali panjang, untuk menjalankan 2 kali patah patah, untuk peringatan pendek-pendek 4 kali atau lebih.”
Setelah penyampaian materi, dilanjutkan praktek pengaturan lalu lintas bertempat di pendopo Kalurahan Segoroyoso yang dipimpin oleh Serma Aris Widiyanto, Sertu Budi Sarmanto, serta Aipda Nur Hadiyanto.#R-na
Komentar atas Jagabaya Segoroyoso Kembali Adakan Pelatihan Bagi Linmas
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perawatan Jagung Pulut dan Labu Madu
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License