Pelantikan Pantarlih oleh PPS Segoroyoso
Administrator - R-na 27 Juni 2024 15:45:17 WIB
Segoroyoso (27/06) – Tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 024 saat ini telah memasuki tahap pembentukan pantarlih yakni petugas pemutakhiran data pemilih. Proses tahapan pembentukan pantarlih sudah sampai tahap pelantikan pantarlih. Adapun jumlah pantarlih untuk wilayah kerja PPS Segoroyoso sebanyak 26 orang yang tersebar di 14 TPS.
Pelantikan pantarlih dilaksanakan oleh Ketua PPS Segoroyoso, Khoiriyah Puspita Ningrum. Bertempat di Pendopo Kalurahan Segoroyoso pelantikan dilaksanakan pada Senin (24/06) jam 12.00 WIB sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Bantul. Hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Segoroyoso, Ketua Bamuskal, Babinsa, Babhinkamtibmas, PPK, PKD, PPS, sekretariat PPS, serta pantarlih.
Dalam pelaksanaan pelantikan sekaligus dilaksanakan simbolis penyematan Pin, pemakaian topi, dan rompi. Kemudian dilanjutkan dengan Bimtek dan coklit serentak. Coklit dilaksanakan oleh masing-masing pantarlih dengan mendatangi minimal 5 rumah. Batas waktu yang ditetapkan maksimal jam 21.30 WIB. Untuk selanjutnya coklit dilaksanakan sejak tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.#R-na
Komentar atas Pelantikan Pantarlih oleh PPS Segoroyoso
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Pleret
- Sinergi Kawal Ketahanan Pangan, BULOG Serap Gabah Petani Segoroyoso di Tengah Tantangan Iklim
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 27 Tahun 2026 tentang SK Prioritas PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 26 Tahun 2026 tentang KPM BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 25 Tahun 2026 tentang BPJS PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 24 Tahun 2026 tentang BPNT PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 23 Tahun 2026 tentang Beasiswa Dahromo II PPBMP ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















