Posko Pelayanan PBB Mobile Memudahkan Masyarakat Membayar Pajak PBB
Administrator - R-na 12 Agustus 2024 11:20:12 WIB
Segoroyoso (12/08) – Posko Pelayanan PBB Mobile yang dilaksanakan Pemerintah Kalurahan Segoroyoso bekerjasama dengan BKAD Kabupaten Bantul memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak PBB P2 Tahun 2024.
Bertempat di Pedukuhan Trukan RT 03 pada Sabtu (10/08) mendapat sambutan baik dari masyarakat. Dari Wajib Pajak yang belum melakukan pembayaran pajak mengingat jatuh tempo yang tidak lama lagi, yakni tanggal 31 Agustus 2024. KPK Pleret Fahrudin yang mendampingi adanya posko tersebut, pada akhir layanan menyampaikan perolehan sebesar Rp 3.375.528,00 dengan jumlah NOP 82.
Sebelumnya Pemerintah Kalurahan Segoroyoso juga melaksanakan siaran keliling, mengingatkan kepada masayarakat wajib pajak bagi yang belum membayar pajak PBB P2 Tahun 2024 agar segera melakukan pembayaran pajaknya sebelum jatuh tempo.#R-na
Komentar atas Posko Pelayanan PBB Mobile Memudahkan Masyarakat Membayar Pajak PBB
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Public Hearing RKPKal Segoroyoso Tahun 2025
- Pertemuan Rutin TP PKK Kalurahan Segoroyoso
- Segoroyoso Salurkan Beasiswa untuk 75 Siswa berprestasi
- Upacara Wiwitan Sebagai Wujud Syukur Hasil Panen
- Musrenbangkal dalam rangka Penyusunan RKPKal Segoroyoso TA 2025
- PIN Polio Putaran 2 Dilaksanakan di Segoroyoso
- Monitoring Pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Pedukuhan Kloron
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License