Orientasi Ketugasan Petugas Ketertiban dan Keamanan TPS
Administrator - R-na 11 November 2024 15:52:43 WIB
Segoroyoso (11/11) – Bertempat di aula Kalurahan Segoroyoso pada (10/11) diadakan kegiatan orientasi ketugasan petugas ketertiban dan keamanan TPS untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Sebanyak 28 petugas ketertiban dan keamanan TPS mengikuti acara secara seksama.
Disampaikan oleh nara sumber, yakni ketua PPS Segoroyoso Khoiriyah Puspita Ningrum bahwa ketugasan linmas dibagi menjadi 3, yaitu : pra pemilihan, saat pemilihan, dan pasca pemilihan. Ketugasan saat pra pemilihan yaitu menerima serta memastikan semua logistik pemilu sudah disimpan aman di TPS. Berkoordinasi dengan Ketua KPPS dan anggota KPPS lainnya. Membantu mempersiapkan serta mengecek kesiapan area TPS dan tata letak kursi serta bilik suara. Saat pemilihan yaitu : mengatur arus masuk dan keluar pemilih agar tetap tertib. Mengawasi proses pemungutan suara dan mencegah adanya gangguan. Memberikan bantuan kepada pemilih disabilitas agar dapat memberikan suara dengan nyaman. Memastikan tidak ada pemilih yang membawa alat komunikasi ke bilik suara. Menjaga kerahasiaan pemilih saat memberikan suara. Bertindak cepat jika ada keributan atau gangguan di TPS. Pasca pemilihan yaitu membantu KPPS menutup TPS setelah semua pemilih selesai. Menjaga keamanan kotak suara dan logistik penting lainnya. Menjaga ketertiban saat penghitungan suara berlangsung. Memastikan TPS tetap aman hingga proses penghitungan selesai. Mendokumentasikan penyerahan logistik dan kotak suara ke PPS. Berkolaborasi dengan KPPS untuk melaporkan hasil pemungutan suara.
Adanya penjelasan mengenai ketugasan linmas dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam rangka mensukseskan Pilkada 2024.#R-na
Komentar atas Orientasi Ketugasan Petugas Ketertiban dan Keamanan TPS
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
- Peraturan Kalurahan Nomor 06 Tahun 2024 tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Badan Permusyaw
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License