Coklit Serentak Dilaksanakan oleh Pantarlih
Administrator - R-na 18 April 2018 11:34:21 WIB
Segoroyoso, (18/04/2018) Coklit Serentak oleh Pantarlih dilaksanakan pada tanggal 17 April 2018 setelah pelaksanaan apel serentak Pantarlih. Coklit serentak tersebut minimal untuk 5 KK bagi setiap pantarlih di wilayah kerja masing-masing. Diutamakan bagi orang-orang penting dan tokoh masyarakat di wilayah tersebut, misalnya anggota dewan, bupati, camat, lurah, serta orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pemilu misalnya Komisioner KPU, PPK, PPS, Panwas, PLL, dan lain sebagainya.
Komentar atas Coklit Serentak Dilaksanakan oleh Pantarlih
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi KDMP Segoroyoso
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 17 Tahun 2026 tentang Sewa Tanah untuk KDMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 16 Tahun 2026 tentang PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 15 Tahun 2026 tentang TPK ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pemaketan PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengurus Barang ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 12 Tahun 2026 tentang Petugas Arsip ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















