Posko Pelayanan Pajak PBB P2 Mobile Tahun 2025
Administrator - R-na 06 Mei 2025 16:12:10 WIB
Segoroyoso (06/05) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso bekerjasama dengan BPKPAD Kabupaten Bantul melaksanakan giat pelayanan pajak PBB P2 Mobile. Bertempat di pedukuhan Dahromo I di rumah Bp. Marhadi, S.T. Dukuh Dahromo I dilaksanakan pada Minggu (04/05).
Warga masyarakat secara antusias melaksanakan kemudahan layanan jemput bola tersebut. Menurut warga masyarakat wajib pajak merasa terbantu dengan adanya layanan jemput bola atau pelayanan pembayaran pajak mobile karena wajib pajak tidak perlu repot-repot perjalanan menuju bank atau tempat pelayanan pembayaran pajak PBB P2 yang ditunjuk. Selain faktor jarak, secara waktu juga lebih cepat karena tidak perlu antri banyak, dan pelayanannya pun cepat.
Dari hasil pembukaan posko diperoleh NOP yang terbayar sebanyak 122 dengan jumlah penerimaan Rp 4.604.443,00. Adapun perlu diketahui bahwa untuk jatuh tempo pembayaran pajak PBB P2 Tahun 2025 adalah 31 Juli 2025.#R-na
Komentar atas Posko Pelayanan Pajak PBB P2 Mobile Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Pleret
- Sinergi Kawal Ketahanan Pangan, BULOG Serap Gabah Petani Segoroyoso di Tengah Tantangan Iklim
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 27 Tahun 2026 tentang SK Prioritas PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 26 Tahun 2026 tentang KPM BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 25 Tahun 2026 tentang BPJS PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 24 Tahun 2026 tentang BPNT PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 23 Tahun 2026 tentang Beasiswa Dahromo II PPBMP ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















