Pertemuan Rutin TP PKK Kalurahan Segoroyoso
Administrator - R-na 08 Mei 2025 16:32:21 WIB
Segoroyoso (08/05) - Tim Penggerak PKK Kalurahan Segoroyoso pada Kamis (08/05) mengadakan pertemuan rutin yang bertempat di aula Kalurahan Segoroyoso. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Ketua TP PKK Kalurahan Segoroyoso, Juniyati Miyadiana, PLKB, Bidan Desa, serta pengurus dan anggota TP PKK Kalurahan Segoroyoso.
Dalam sambutannya Ketua TP PKK Kalurahan Segoroyoso, Juniyati Miyadiana menyampaikan terima kasih kepada Pokja III dan ibu-ibu semua yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan lomba jagung pulut dan labu madu. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh anggota TP PKK Kalurahan Segoroyoso agar semangatnya yang tiada lelahnya dalam mengabdi di masyarakat Segoroyoso, semoga lelahnya ibu-ibu menjadi Lillah. Di penghujung sambutannya menyampaikan mohon maaf apabila dalam mendampingi kegiatan di PKK ada kesalahannya.
Isian kegiatan dari Pokja I disampaikan oleh Ibu Sri Nurkhayati menyampaikan perihal pola asuh anak di era sekarang ini. Setiap orang tua harus pandai-pandai dalam mendidik anak cucunya jangan sampai terjebak dalam pergaulan perkembangan yang salah. Jangan sampai anak menjadi kecanduan dengan gadget, tetapi mari kita didik anak cucu kita sesuai dengan ajaran agama sehingga menjadi generasi penerus yang sholeh dan sholehah.#R-na
Komentar atas Pertemuan Rutin TP PKK Kalurahan Segoroyoso
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- One Day Service Perbaikan SPPT PBB P2 di Kalurahan Segoroyoso
- Pelantikan Dukuh Terpilih Karanggayam
- Pelantikan Dukuh Karanggayam
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 38 Tahun 2026 tentang SK Perubahan KPM BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 36 Tahun 2026 tentang SK Penerima PMT Gizi Kurang/Buruk PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 35 Tahun 2026 tentang SK KSM Tirto Segoro
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 34 Tahun 2026 tentang Panitia Pengisian Dukuh Karanggayam
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















