Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih
Administrator - R-na 04 Juni 2025 15:45:43 WIB
Segoroyoso (04/06) – Pengawas dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Segoroyoso pada Rabu (04/06) melakukan penandatanganan akta pendirian di hadapan notaris Tri Wahyuni yang bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Bantul.
Dari berkas-berkas Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Segoroyoso yang telah dikirimkan ke notaris Tri Wahyuni telah dinyatakan benar sehingga dilaksanakan penandatanganan akta pendiriannya. Dan pelaksanaan penandatanganan berjalan dengan lancar.#R-na
Komentar atas Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi KDMP Segoroyoso
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 17 Tahun 2026 tentang Sewa Tanah untuk KDMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 16 Tahun 2026 tentang PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 15 Tahun 2026 tentang TPK ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pemaketan PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengurus Barang ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 12 Tahun 2026 tentang Petugas Arsip ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















