Pertemuan Rutin TP PKK Kalurahan Segoroyoso Perdana di Tahun 2026

Administrator - R-na 10 Februari 2026 16:39:51 WIB

Segoroyoso (10/02) – Pertemuan rutin TP PKK Kalurahan Segoroyoso perdana di tahun 2026 dilaksanakan pada Selasa (10/02) bertempat di aula balai Kalurahan Segoroyoso. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Ketua TP PKK Kalurahan Segoroyoso beserta jajaran pengurus dan anggota, serta bidan desa.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya disampaikan oleh ketua TP PKK Kalurahan Segoroyoso Juniyati Miyadiana atas partisipasi dan peran serta ibu-ibu dalam mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh PKK Segoroyoso, semoga menjadi bagian ibadah dari ibu-ibu sekalian.”, demikian ujarnya.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa “sehubungan adanya efisiensi anggaran di tahun 2026, maka kegiatan di PKK pun dikurangi. Bahkan untuk pertemuan rutin diadakan setiap 2 bulan sekali atau kondisional sesuai dengan kebutuhan. Namun hal demikian diharapkan tidak menyurutkan semangat ibu-ibu dalam ber PKK.”, demikian pungkasnya.

Isian yang disampaikan oleh Pokja II menyampaikan perihal Gelari Pelangi. Gelari Pelangi adalah Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi. Ruang lingkupnya terdiri dari aspek Pendidikan dan ketrampilan serta aspek peningkatan ekonomi keluarga.  Tujuan dari galeri pelangi adalah partisipatif, responsive, akuntabel, efektif dan efisien, adaptif, berkelanjutan, dan berorientasi mutu.

Adapun agenda yang akan dilaksanakan adalah akan diadakannya lomba masak untuk persiapan menghadapi lomba masak ikan dari Kapanewon Pleret.#R-na

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License