Pertemuan Rutin TP PKK Kalurahan Segoroyoso Perdana di Tahun 2026
Administrator - R-na 10 Februari 2026 16:39:51 WIB
Segoroyoso (10/02) – Pertemuan rutin TP PKK Kalurahan Segoroyoso perdana di tahun 2026 dilaksanakan pada Selasa (10/02) bertempat di aula balai Kalurahan Segoroyoso. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Ketua TP PKK Kalurahan Segoroyoso beserta jajaran pengurus dan anggota, serta bidan desa.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya disampaikan oleh ketua TP PKK Kalurahan Segoroyoso Juniyati Miyadiana atas partisipasi dan peran serta ibu-ibu dalam mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh PKK Segoroyoso, semoga menjadi bagian ibadah dari ibu-ibu sekalian.”, demikian ujarnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa “sehubungan adanya efisiensi anggaran di tahun 2026, maka kegiatan di PKK pun dikurangi. Bahkan untuk pertemuan rutin diadakan setiap 2 bulan sekali atau kondisional sesuai dengan kebutuhan. Namun hal demikian diharapkan tidak menyurutkan semangat ibu-ibu dalam ber PKK.”, demikian pungkasnya.
Isian yang disampaikan oleh Pokja II menyampaikan perihal Gelari Pelangi. Gelari Pelangi adalah Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi. Ruang lingkupnya terdiri dari aspek Pendidikan dan ketrampilan serta aspek peningkatan ekonomi keluarga. Tujuan dari galeri pelangi adalah partisipatif, responsive, akuntabel, efektif dan efisien, adaptif, berkelanjutan, dan berorientasi mutu.
Adapun agenda yang akan dilaksanakan adalah akan diadakannya lomba masak untuk persiapan menghadapi lomba masak ikan dari Kapanewon Pleret.#R-na
Komentar atas Pertemuan Rutin TP PKK Kalurahan Segoroyoso Perdana di Tahun 2026
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 04 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan Perkal Nomor 8 Ta
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 03 Tahun 2026 tentang Perubahan Perlur Nomor 06 Tahun 2025 tentang
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 02 Tahun 2026 tentang Tunjangan Hari Raya
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 01 Tahun 2026 tentang PERUBAHAN PERLUR NO 4 TAHUN 2023 TENTANG PENG
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 05 Tahun 2026 tentang Perubahan Perkal Nomor 8 Tahun 2025 tenta
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso No 04 Tahun 2026 tentang Perubahan Perkal Segoroyoso Nomor 7 Tahun 20
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 03 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingk
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















