Segoroyoso Berduka, Kehilangan 2 Purna Tugas dalam Waktu Beriringan
Administrator - R-na 23 Februari 2026 10:57:52 WIB
Segoroyoso (23/02) – Pemerintah Kalurahan Segoroyoso berduka kehilangan purna tugas yakni 2 orang mantan pamong Kalurahan Segoroyoso yakni mantan carik segoroyoso H. Sarjono Winoto dan mantan kabag pemerintahan Mas Ngabei Joyo Sobirin Hadi Winarto yang berpulang menghadap Alloh SWT.
Adapun H. Sarjono Winoto meninggal pada Jum’at, 2 Februari 2026 di RSA UGM pada pukul 15.49 WIB. Jenazah dimakamkan pada Sabtu, 21 Februari 2026 pukul 13.00 WIB pada usia 78 tahun di makam Kloron, Segoroyoso, Pleret.
Sedangkan Mas Ngabei Joyo Sobirin Hadi Winarto meninggal pada Minggu, 22 Februari 2026 pada pukul 07.00 WIB di rumah duka dalam usia 77 tahun. Jenazah dimakamkan pada hari Minggu, 22 Februari 2026 pukul 14.00 WIB di makam pelemsari, Dahromo, Segoroyoso, Pleret.
Selamat jalan bapak H. Sarjono Winoto dan Bapak Mas Ngabei Joyo Sobirin Hadi Winarto, semoga Alloh SWT mengampuni segala salah khilafnya dan menerima segala amal baiknya. Terima kasih atas jasa-jasanya untuk masyarakat Segoroyoso.#R-na
Komentar atas Segoroyoso Berduka, Kehilangan 2 Purna Tugas dalam Waktu Beriringan
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 04 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan Perkal Nomor 8 Ta
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 03 Tahun 2026 tentang Perubahan Perlur Nomor 06 Tahun 2025 tentang
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 02 Tahun 2026 tentang Tunjangan Hari Raya
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 01 Tahun 2026 tentang PERUBAHAN PERLUR NO 4 TAHUN 2023 TENTANG PENG
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 05 Tahun 2026 tentang Perubahan Perkal Nomor 8 Tahun 2025 tenta
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso No 04 Tahun 2026 tentang Perubahan Perkal Segoroyoso Nomor 7 Tahun 20
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 03 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingk
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















