Pemerintah Kalurahan Segoroyoso Lakukan Pengamanan Sholat Tarawih
Administrator - R-na 24 Februari 2026 09:05:53 WIB
Segoroyoso (24/02) – Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kalurahan Segoroyoso bersama-sama dengan linmas, babinsa, dan babhinkamtibmas dibawah komando Jagayaba melaksanakan pengamanan sholat tarawih pada Sabtu (21/02). Pengamanan dilakukan di masjid-masjid yang berada di wilayah Kalurahan Segoroyoso khususnya yang berada di pinggir jalan raya.
Tujuan pengamanan ini agar jamaah merasa aman dan nyaman selama pelaksanaan sholat tarawih. Serta aman saat berangkat maupun pulang sholat tarawih. Karena relawan membantu dalam penyeberangan jalan.
Selain itu, pada pagi harinya dilaksanakan patroli mercon di titik-titik rawan yang digunakan oleh anak-anak untuk membunyikan petasan/mercon. Ada beberapa titik yang sering digunakan oleh anak-anak untuk membunyikan petasan/mercon, sehingga perlu dilakukan patroli yang bertujuan untuk memberikan edukasi akan bahayanya membunyikan petasan/mercon.#R-na
Komentar atas Pemerintah Kalurahan Segoroyoso Lakukan Pengamanan Sholat Tarawih
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 04 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan Perkal Nomor 8 Ta
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 03 Tahun 2026 tentang Perubahan Perlur Nomor 06 Tahun 2025 tentang
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 02 Tahun 2026 tentang Tunjangan Hari Raya
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 01 Tahun 2026 tentang PERUBAHAN PERLUR NO 4 TAHUN 2023 TENTANG PENG
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 05 Tahun 2026 tentang Perubahan Perkal Nomor 8 Tahun 2025 tenta
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso No 04 Tahun 2026 tentang Perubahan Perkal Segoroyoso Nomor 7 Tahun 20
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 03 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingk
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















