Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Pleret
Administrator - R-na 27 Februari 2026 13:37:38 WIB
Segoroyoso (27/02) – Pengajian rutin Jum’at pagi pada Jum’at (27/02) bertempat di Pendopo Kalurahan Pleret diikuti oleh Panewu, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Lurah se Kapanewon Pleret, Kepala Sekolah, serta seluruh jajaran ASN non ASN dan pamong se Kapanewon Pleret.
“Ada 3 tingkatan orang berpuasa yakni: tingkatan pertama puasa umum yakni menahan makan, minum, dan syahwat. Ini merupakan paling rendah tingkatannya. Tingkatan kedua yakni puasa khusus yakni menahan penglihatan, pendengaran, lisan, dan anggota tubuh lainnya untuk tidak berbuat dosa, menahan lisan dari ghibah, tidak bermaksiat, dan lain-lain. Tingkatan ketiga puasa khususon khusus/istimewa yaitu puasa hati, hasrat, fikiran dari dunia atau semata-mata ibadah kepada Allah, lisannya sellau berdzikir dan atau bersholawat.”, ujar Miyadiana Lurah Segoroyoso yang menjadi pembicara pada hari ini.
Adapun selain hal tersebut “ada dosa yang tidak akan diampuni yakni berbuat maksiat yang diperlihatkan kepada orang lain. Allah SWT akan mengampuni dosa orang yang bermaksiat tetapi ditutupi dan berniat akan bertaubat.”, demikian imbuhnya.#R-na
Komentar atas Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Pleret
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Pleret
- Sinergi Kawal Ketahanan Pangan, BULOG Serap Gabah Petani Segoroyoso di Tengah Tantangan Iklim
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 27 Tahun 2026 tentang SK Prioritas PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 26 Tahun 2026 tentang KPM BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 25 Tahun 2026 tentang BPJS PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 24 Tahun 2026 tentang BPNT PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 23 Tahun 2026 tentang Beasiswa Dahromo II PPBMP ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















