Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Pleret
Administrator - R-na 27 Februari 2026 13:37:38 WIB
Segoroyoso (27/02) – Pengajian rutin Jum’at pagi pada Jum’at (27/02) bertempat di Pendopo Kalurahan Pleret diikuti oleh Panewu, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Lurah se Kapanewon Pleret, Kepala Sekolah, serta seluruh jajaran ASN non ASN dan pamong se Kapanewon Pleret.
“Ada 3 tingkatan orang berpuasa yakni: tingkatan pertama puasa umum yakni menahan makan, minum, dan syahwat. Ini merupakan paling rendah tingkatannya. Tingkatan kedua yakni puasa khusus yakni menahan penglihatan, pendengaran, lisan, dan anggota tubuh lainnya untuk tidak berbuat dosa, menahan lisan dari ghibah, tidak bermaksiat, dan lain-lain. Tingkatan ketiga puasa khususon khusus/istimewa yaitu puasa hati, hasrat, fikiran dari dunia atau semata-mata ibadah kepada Allah, lisannya sellau berdzikir dan atau bersholawat.”, ujar Miyadiana Lurah Segoroyoso yang menjadi pembicara pada hari ini.
Adapun selain hal tersebut “ada dosa yang tidak akan diampuni yakni berbuat maksiat yang diperlihatkan kepada orang lain. Allah SWT akan mengampuni dosa orang yang bermaksiat tetapi ditutupi dan berniat akan bertaubat.”, demikian imbuhnya.#R-na
Dokumen Lampiran : Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Pleret
Komentar atas Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Pleret
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelantikan Dukuh Terpilih Karanggayam
- Pelantikan Dukuh Karanggayam
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 38 Tahun 2026 tentang SK Perubahan KPM BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 36 Tahun 2026 tentang SK Penerima PMT Gizi Kurang/Buruk PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 35 Tahun 2026 tentang SK KSM Tirto Segoro
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 34 Tahun 2026 tentang Panitia Pengisian Dukuh Karanggayam
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 33 Tahun 2026 tentang SK KSM Tirto Segoro
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















