Rapat Koordinasi Perencanaan Program Kegiatan dalam rangka Penyusunan Masterplan Desa Cerdas
25 Oktober 2018 10:46:22 WIB
Pada hari Senin (22/10/2018), telah diadakan Rapat koordinasi Lurah Se Kabupaten Bantul terkait Perencanaan Program Kegiatan dalam rangka Penyusunan Masterplan Desa Cerdas menuju Bantul Cerdas. Pertemuan tersebut dihadiri Lurah atau Kaur Perencanaan se Kabupaten Bantul di Warung Sambel Paris.
Smart City tidaklah hanya berputar pada IT/ Teknologi saja. Intinya bagaimana memberdayakan sumber daya yang ada untuk mencapai kualitas hidup masyarakat yang ada di Desa. Inovasi merupakan salah satu cara untuk mewujudkan Smart City. Dalam pengembangan Smart City Pemerintah Pusat memiliki 6 sasaran yaitu;
- Pelayanan pemerintahan,
- Cara membrandet kota,
- Peningkatan ekonomi masyarakat,
- Peningkatan kenyamanan masyarakat
- Smart sosial
- Penanganan sampah
Peluang menuju desa pintar adalah Desa memiliki SDA melimpah, mempunyai SDM, mempunyai anggaran yang banyak, dan adanya otoritas menanam. Tujuan Desa Pintar yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Kriteria Desa Pintar adalah Pelayanan public yang baik, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, pengembangan pendidikan dan seni budaya, peningkatan SDM, integrasi pengentasan kemiskinan, informasi hukum
Komentar atas Rapat Koordinasi Perencanaan Program Kegiatan dalam rangka Penyusunan Masterplan Desa Cerdas
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah dan Pamong Kalurahan Segoroyoso Hadir dalam Apel Pamong Kalurahan se Kapanewon Pleret
- Tinjau Rehabilitasi Gorong Gorong Segoroyoso I
- Monitoring dan Evaluasi KDMP Segoroyoso
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 17 Tahun 2026 tentang Sewa Tanah untuk KDMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 16 Tahun 2026 tentang PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 15 Tahun 2026 tentang TPK ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pemaketan PBJ ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















