Tempat Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tersebar di Berbagai Wilayah di Bantul
Administrator - R-na 26 Juni 2019 11:06:39 WIB
Segoroyoso (26/6/2019) – Pemerintah Desa Segoroyoso bekerjasama dengan Samsat Bantul mengadakan sosialisasi pajak kendaraan bermotor pada hari Senin, 24 Juni 2019 pukul 19.00 WIB sampai dengan 21.15 WIB bertempat di Pendopo Balai Desa Segoroyoso. Acara yang mengundang Dukuh, Ketua RT Se Desa Segoroyoso, serta perwakilan masyarakat tersebut berjalan dengan lancar.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak yang dipungut atas pemilikan dan penguasaan KBM (Kendaraan Bermotor). Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) adalah pajak yang dipungut atas setiap penyerahan KBM dalam hak milik. Sedangkan penetapan besar PKB adalah tariff dasar x dasar pengenaan PKB x 100%. Tariff progresif dikenakan terhadap kepemilikan KBM roda 4 pribadi jenis sedan, jeep, minibus, microbus, dan double cabin yang kedua dan seterusnya dikenakan tariff secara progresif.
Sanksi administrasi dilakukan apabila terjadi keterlambatan melaksanakan pendaftaran melebihi waktu yang ditetapkan/tanggal jatuh tempo, dikenakan denda berupa kenaikan sebesar 25% dari pokok pajak ditambah sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% sebulan dihitung dari pajak yang kurang atau terlmabat dibayar untuk jangka waktu paling lama 24 bulan dihitung saat terhutangnya pajak. Sekarang ini tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah banyak tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Bantul yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal melakukan pembayaran kendaraan bermotor. Adapun tempat pembajaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor di wilayah Bantul adalah di Samsat Bantul. Pengesahan ulang tahunan di samsat pembantu: Samsat Pembantu Sewon, Drivethru Sewon. Pengesahan ulang tahunan di Payment Point Bank BPD DIY: BPD Cabang Pembantu Piyungan, BPD Cabang Pembantu Srandakan. Pengesahan ulang tahunan di bus/mobil samsat keliling Mobil Samsat Keliling Bantul. Pengesahan ulang tahunan di samsat kelurahan/desa: Samsat Desa Sidomulyo Bambanglipuro dan Samsat Desa Argomulyo Sedayu. Selain dengan datang langsung ke loket, pelayanan ke samsat juga bisa dilakukan dengan system online yaitu di seluruh KPPD/samsat se DIY dapat melayani wajib pajak yang kendaraan bermotor terdaftar di seluruh wilayah DIY. #R-na
Komentar atas Tempat Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tersebar di Berbagai Wilayah di Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perawatan Jagung Pulut dan Labu Madu
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License