Pelaksanaan Musdes RKPDes Tahun 2020 Desa Segoroyoso Berjalan Lancar
Administrator - R-na 04 Juli 2019 14:27:01 WIB
Segoroyoso (04/07/2019) – Badan Permusyawaratan Desa Segoroyoso bersama dengan Pemerintah Desa Segoroyoso pada hari Selasa (03/07/2019) mulai pukul 20.00 WIB dan berakhir pukul 22.00 WIB telah melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020. Acara yang dihadiri oleh kurang lebih 60 orang yang terdiri dari Camat, Lurah, Tenaga Ahli Kabupaten, PLD, pamong desa, BPD, PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kelompok tani tersebut berlangsung dengan lancar.
Pelaksanaan Musdes dibagi menjadi 4 bidang, yakni Bidang Pemerintahan, Bidang Pemberdayaan, Bidang Pembinaan, dan Bidang Pembangunan. Dari masing-masing bidang beranggotakan 12 s.d 13 orang. Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musdes dalam rangka penyusunan RKPDesa yaitu : pencermatan RPJMdes, Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020 , dan Tim Verifikasi RKPDes Tahun 2020. Point-point tersebut tertuang dalam Berita Acara Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Lurah Desa, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut. Selanjutnya Berita Acara diserahkan kepada Lurah Desa oleh Ketua BPD. #R-na
Komentar atas Pelaksanaan Musdes RKPDes Tahun 2020 Desa Segoroyoso Berjalan Lancar
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perawatan Jagung Pulut dan Labu Madu
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License