Wajah Baru Mewarnai Kepengurusan Karangtaruna Samudrayasa Masa Bhakti 2019 – 2022
Administrator - R-na 12 Juli 2019 14:49:03 WIB
Segoroyoso (12/7/2019) – Karangtaruna Samudrayasa Desa Segoroyoso pada hari Selasa (09/07/2019) mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB mengadakan rapat pembentukan pengurus baru Karangtaruna Samudrayasa untuk masa bhakti 2019 – 2022.
Sebelumnya telah diadakan temu karya karangtaruna yang memutuskan Janu Ahmad Rifangga sebagai Ketua Umum. Dari hasil rumusan tim formatur disepakati Pembina umum : Lurah Desa Segoroyoso, Pembina fungsional : kasie pelayanan, pengurus harian ketua umum : Janu Ahmad Rifangga, Wakil Ketua I : Muhammad Himawan, Wakil Ketua II : Ahmad Munaji, Sekretaris I : Tsania Nada Aslikha, Sekretaris II : Nur Solikhah, Bendahara I : Bara Imanti, Bendahara II : Havara Surya Febriyana.
Selain itu juga dibentuk coordinator dan anggota bidang yang terdiri dari Bidang Usaha Ekonomi Produktif, Bidang Dakwah dan Keagamaan, Bidang Pendidikan dan Penyuluhan, Bidang Humas dan Kemitraan, Bidang Seni dan Olahraga, Bidang Lingkungan Hidup, Bidang Pengabdian Masyarakat, dan Bidang Pubdekdok. Masing-masing bidang dengan satu coordinator bidang dan beberapa anggota bidang.
Pada kepengurusan karangtaruna Samudrayasa Masa Bhakti 2019 – 2022 banyak muncul wajah-wajah baru meski wajah lama juga masih tetap ada. Adanya wajah baru yang merupakan regenerasi dari kepengurusan Karangtaruna Samudrayasa Masa Bhakti 2019 – 2022 semoga semakin meningkatkan semangat berorganisasi dan memajukan Karangtaruna Samudrayasa. #R-na
Komentar atas Wajah Baru Mewarnai Kepengurusan Karangtaruna Samudrayasa Masa Bhakti 2019 – 2022
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perawatan Jagung Pulut dan Labu Madu
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License