Peraturan Lurah Desa Tahun 2018
Administrator - R-na 01 Agustus 2019 09:18:42 WIB
Peraturan Lurah Desa Segoroyoso Tahun 2018:
- Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan.
- Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penetapan Belanja Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Desa dan BPD Tahun Anggaran 2018.
Komentar atas Peraturan Lurah Desa Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RAT KDMP Kalurahan Segoroyoso Tutup Buku Tahun 2025
- Pengisian Pamong Kalurahan Segoroyoso Lowongan Dukuh Karanggayam
- Penyerahan BPNT kepada Warga Masyarakat
- Posko Pembayaran PBB P2 Tahun 2026
- Monitoring Pelaksanaan PSN di Pedukuhan Kloron
- Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Pleret
- Sinergi Kawal Ketahanan Pangan, BULOG Serap Gabah Petani Segoroyoso di Tengah Tantangan Iklim
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











