Songsong 1 Muharram 1441 H Pemerintah Desa Segoroyoso Mengadakan Tahlil dan Doa Bersama
Administrator - R-na 02 September 2019 15:04:21 WIB
Segoroyoso – Dalam rangka menyongsong datangnya tahun baru Hijriyah 1441 Pemerintah Desa Segoroyoso mengadakan acara doa bersama dan tirakatan pada hari Sabtu, 31 Agustus 2019 dimulai pukul 20.30 WIB. Dalam kesempatan tersebut meliputi Camat Pleret dalam hal ini dihadiri oleh Kasie Kemasyarakatan Kecamatan, Polsek Pleret, KUA, pamong desa, BPD, dan LKD, Babhinsa, Bhabinkabtibmas, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, lurah Desa Segoroyoso Bp. Miyadiana menyampaikan bahwa tahun baru merupaan tahun untuk bermuhasabah diri dan diharapkan tahun ini lebih baik daripada tahun yang telah lalu.
Hadir sebagai nara sumber adalah dari KUA Kecamatan Pleret Bp. Syaifudin, M.Ag. menyampaikan materi bahwa shodaqoh dapat memperpanjang umur. Sehingga perbanyaklah bersodhaqoh.
Selesai penyampaian materi dilanjutkan dengan bacaan tahlil yang dipimpin oleh Kyai Ponidi yang diawali dengan bacaan ayat suci Al Qur’an oleh Sdr Panji Sukmono. Dari seluruh rangkaian acara tersebut, diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bp. Drs. Asyhuri.#Nur
Komentar atas Songsong 1 Muharram 1441 H Pemerintah Desa Segoroyoso Mengadakan Tahlil dan Doa Bersama
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Pleret
- Sinergi Kawal Ketahanan Pangan, BULOG Serap Gabah Petani Segoroyoso di Tengah Tantangan Iklim
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 27 Tahun 2026 tentang SK Prioritas PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 26 Tahun 2026 tentang KPM BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 25 Tahun 2026 tentang BPJS PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 24 Tahun 2026 tentang BPNT PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 23 Tahun 2026 tentang Beasiswa Dahromo II PPBMP ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













