Wajah-wajah Baru Menghiasi Kepengurusan Karangtaruna Samudrayasa Masa Bhakti 2019 – 2022
Administrator - R-na 25 September 2019 09:16:00 WIB
Segoroyoso – Karangtaruna Samudrayasa Desa Segoroyoso pada hari Selasa, 24 September 2019 mengadakan Pengukuhan Pengurus dan Majelis Pertimbangan Karangtaruna untuk Masa Bhakti 2019 – 2022. Acara yang dilaksanakan di pendopo Balai Desa Segoroyoso tersebut berlangsung dengan khidmat dan lancar meskipun dalam kemasan yang sederhana. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Lurah Desa Segoroyoso, Bp. Miyadiana beserta jajarannya, Babinsa, Babhinkamtibmas, MPKT, Karangtaruna Kecamatan Pleret, Ketua Karangtaruna Desa Se Kecamatan Pleret, serta pengurus Karangtaruna Samudrayasa.
Ketua Umum untuk masa bhakti 2019 – 2022 dijabat oleh Janu Ahmad Rifangga yang pada periode sebelumnya adalah sebagai Sekretaris Umum. Secara umum masih nampak wajah-wajah lama yang mengisi kepengurusan Karangtaruna Samudrayasa pada masa bhakti 2019 – 2022 ini disamping juga muncul wajah-wajah baru yang siap berkiprah, berjuang demi kemajuan Karangtaruna Samudrayasa. Sedangkan ketua MPKT dijabat oleh Bp. Catur Wibowo.
Dalam sambutannya Lurah Desa Segoroyoso memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus Karangtaruna baik yang lama maupun yang baru atas semangatnya dalam wadah karangtaruna, dengan harapan agar seluruh anggota Karangtaruna dapat menjiwai makna karangtaruna seperti yang tertuang dalam lagu Mars Karangtaruna.#R-na
Komentar atas Wajah-wajah Baru Menghiasi Kepengurusan Karangtaruna Samudrayasa Masa Bhakti 2019 – 2022
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perawatan Jagung Pulut dan Labu Madu
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License