Sebanyak 3 Pedukuhan Mendapatkan Reward Kegiatan Intensifikasi PBB
Administrator - R-na 11 November 2019 16:00:15 WIB
Segoroyoso - Pemerintah Desa Segoroyoso pada hari ini Senin, tanggal 11 November 2019 bertempat di Balai Desa Segoroyoso menyerahkan reward kepada pedukuhan yang memperoleh capaian prosentase pajak minimal 85% pada bulan Agustus 2019. Dari 9 pedukuhan yang ada di Segoroyoso, sebanyak 3 pedukuhan yakni Karanggayam dengan capaian 90,97%, Segoroyoso I dengan capaian 87,69%, dan Segoroyoso II dengan capaian 87,43% masing-masing mendapatkan reward sebesar Rp 1.000.000,- Penyerahan reward dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan barang berupa tas dan penyerahan dilakukan oleh Kasie Pemerintahan Desa Segoroyoso sebagai pelaksana kegiatan dari intensifikasi PBB yang disaksikan oleh kaur keuangan Desa Segoroyoso serta KPK Kecamatan Pleret.
Pemberian reward bertujuan untuk mengoptimalkan capaian pajak di tiap-tiap pedukuhan. Dengan adanya reward, diharapkan masing-masing pedukuhan lebih bersemangat dalam mendorong WP untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo.#R-na
Komentar atas Sebanyak 3 Pedukuhan Mendapatkan Reward Kegiatan Intensifikasi PBB
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perawatan Jagung Pulut dan Labu Madu
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)