Pemerintah Desa Segoroyoso Akan Realisasikan 7 Penerima Manfaat Bantuan RTLH
Administrator - R-na 18 November 2019 14:27:44 WIB
Segoroyoso – Lurah Desa Segoroyoso pada hari Senin, tanggal 18 November 2019 dalam rapat koordinasi bersama pamong Desa Segoroyoso yang bertempat di Aula Balai Desa Segoroyoso menyampaikan akan segera merealisasikan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni. Penerima manfaat untuk program bantuan tersebut sebanyak 7 penerima manfaat yang terdiri dari Segoroyoso I sebanyak 1 orang, Dahromo II sebanyak 2 orang, Trukan sebanyak 2 orang, Karanggayam sebanyak 1 orang, dan Jembangan sebanyak 1 orang. Melalui dukuh disampaikan agar penerima manfaat mengumpulkan syarat administrasi paling lambat hari Rabu, 20 November 2019.
Masing-masing penerima manfaat menerima dana desa sebesar Rp 3.000.000,00 dengan aturan bahwa 30% sebagai HOK. Dikarenakan penerima manfaat RTLH adalah dari keluarga miskin maka penerima manfaat juga dapat menjadi tenaga kerja sehingga berhak menerima HOK. #R-na
Komentar atas Pemerintah Desa Segoroyoso Akan Realisasikan 7 Penerima Manfaat Bantuan RTLH
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelayanan Jempol Si Panda
- Rangkaian Kegiatan HUT Segoroyoso
- Pertemuan rutin TP PKK Kalurahan Segoroyoso
- Posko Pelayanan PBB Memberikan Kemudahan Masyarakat Membayar Pajak
- PSN Dahromo I ABJ Bagus
- Peraturan Lurah No. 02 Tahun 2024 tentang Penetapan THR Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kalurahan Segoroyoso pada
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License