Penjaringan Apirasi Warga Trukan Terkait Rencana Pembangunan Telaga/Embung

Administrator - R-na 14 Januari 2020 11:46:59 WIB

Segoroyoso – Pemerintah Desa Segoroyoso pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020 jam 19.30 WIB bertempat di aula Balai Desa Segoroyoso mengadakan penjaringan aspirasi warga Trukan terkait rencana pembangunan telaga/embung di wilayah Trukan. Hadir dalam acara tersebut adalah Lurah Desa beserta jajarannya, Ketua dan anggota BPD, Babhinkamtibmas, Babinsa, Pokdarwis, serta tokoh masyarakat dari Pedukuhan Trukan.

Dari hasil pertemuan disepakati untuk membangun telaga/embung/kolam besar yang terletak di pedukuhan Trukan. Hal tersebut berdasarkan pertimbangan warga Trukan yakni ingin mengembalikan fungsi gorong-gorong yang sudah ada, untuk memperindah view karena ada komplek perumahan di area tersebut, juga didukung oleh akses jalan menuju lokasi. Dengan factor pendukung yang lainnya adalah untuk lahan parker masih terdapat tanah kosong milik warga dan setuju untuk digunakan area parkir. Sedangkan tujuan yang diharapkan adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan diharapkan bisa menjadi ikon Desa Segoroyoso. Faktor pendukung lain yang ada adalah adanya Pokdarwis di Desa Segoroyoso.

Kesimpulan dari pertemuan tersebut adalah dicapai kesepakatan untuk menindaklanjuti usulan rencana pembangunan telaga tersebut namun berdasarkan tingkatannya tergantung dari luas lahan yang ada yakni bisa telaga, embung, ataupun kolam besar. Adapun langkah pertama yang akan dilakukan oleh Pemerintah Desa Segoroyoso adalah survey lokasi direncanakan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 14-01-2020 jam 10.00 WIB.#R-na

Komentar atas Penjaringan Apirasi Warga Trukan Terkait Rencana Pembangunan Telaga/Embung

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License