Tahapan Pemilihan Lurah Desa Segoroyoso Sudah Dimulai dengan Pembentukan Panitia Sembilan
Administrator - R-na 28 Januari 2020 10:52:03 WIB
Segoroyoso – Masa Jabatan Lurah Desa Segoroyoso akhir berakhir pada tanggal 30 Maret 2020, sehingga pada tahun 2020 Segoroyoso merupakan salah satu Desa yang akan mengikuti Pemilihan Lurah pada bulan Juni 2020.
Untuk menuju ke tahapan Pemilihan Lurah tersebut, tahap awal yang dilakukan adalah pembentukan panitia Sembilan oleh BPD. Kaitan dengan hal itu, BPD Desa Segoroyoso pada hari Jum’at (22/01/2020) bertempat di Aula Balai Desa Segoroyoso mengadakan pembentukan panitia pemilihan lurah desa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Lurah Desa. Berdasarkan Perda tersebut dari unsur Pamong Desa, LKD, dan tokoh masyarakat yang kesemuanya berjumlah 9 orang. Acara yang dihadiri oleh Lurah beserta Perangkatnya, Ketua BPD beserta anggotanya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan LKD, dan tokoh masyarakat yang keseluruhan berjumlah sekitar 50 orang. Adapun hasil musyawarah menghasilkan nama-nama untuk Panitia Sembilan adalah sebagai berikut Tri Astuti, S.Pd.T, Mardiyono, Rusgiyanti, Janu Ahmad Rifangga, Nur Solikhah, Jumadi, SH, Nur Hidayanto, dan Jannat Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut Lurah Desa Segoroyoso, Miyadiana menyampaikan ucapan selamat kepada Panitia terpilih dengan harapan agar dapat menjalankan tugas demi kelancaran dan kesuksesan Pemilihan Lurah Desa Segoroyoso.
Di penghujung acara disampaikan pemberian selamat kepada panitia terpilih oleh Lurah Desa, BPD, Babinsa, dan Babinkamtibmas.#R-na
Komentar atas Tahapan Pemilihan Lurah Desa Segoroyoso Sudah Dimulai dengan Pembentukan Panitia Sembilan
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perawatan Jagung Pulut dan Labu Madu
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License