Salah Satu Syarat Mudah Mendaftar Calon Lurah adalah Pendidikan Minimal SLTP

Administrator - R-na 17 Februari 2020 10:21:11 WIB

Segoroyoso – Panitia Pemilihan  Lurah Desa Segoroyoso pada hari Minggu (16/2/2020) dimulai pukul 20.00 WIB mengadakan sosialisasi bertempat di Gedung Serbaguna Dahromo II. Acara yang dihadiri oleh  Kasie Tata Pemerintahan Kecamatan Pleret, Lurah Desa Segoroyoso beserta jajarannya, Panitia Pemilihan Lurah, BPD, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat yang keseluruhan berjumlah sekitar 200  orang tersebut berjalan dengan tertib dan lancar.

Dalam sambutannya  Kasie Tata  Pemerintahan Kecamatan Pleret,  Eko  Purwanto, SIP menyampaikan bahwa sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan lurah Desa Segoroyoso, maka  Pemerintah Desa Segoroyoso melalui  Panitia Pemilihan Lurah Desa Segoroyoso  akan mengadakan pemilihan Lurah Desa pada 21 Juni 2020 mendatang.  Panitia tidak diperbolehkan untuk mencalonkan  diri  sebagai Lurah, sehingga apabila  ada panitia yang berniat untuk  mencalonkan diri sebagai Lurah maka seyogyanya mengundurkan diri dari  kepanitiaan  sejak sekarang agar tidak merepotkan BPD  dan panitia lainnya.

Senada dengan yang disampaikan Kasie Tata Pemerintahan Kecamatan Pleret tersebut, Lurah Desa Segoroyoso, Miyadiana menyampaikan bahwa akhir masa jabatan lurah Desa Segoroyoso akan  berakhir pada  30 Maret 2020 sehingga pada  21 Juni  2020 mendatang akan diadakan Pilurdes. Kesempatan untuk  mendaftar sebagai calon Lurah Desa Segoroyoso terbuka  luas untuk seluruh masyarakat. Sehingga diharapkan tidak  hanya satu calon pada Pilurdes mendatang.

Sosialisasi yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Lurah Desa Segoroyoso, Jumadi SH tersebut menyampaikan bahwa pemilihan  lurah Desa Segoroyoso akan dilaksanakan secara serentak yakni pada 21 Juni 2020. Adapun pendaftaran dimulai pada tanggal  23 Maret  2020 sampai dengan 1  April  2020. Dengan berakhirnya masa jabatan lurah pada 30 Maret 2020 maka untuk  melaksanakan tugas lurah sampai dengan adanya lurah terpilih adalah pelaksana tugas yang telah ditetapkan oleh Camat  Pleret. Dalam hal  pemilihan lurah  Desa, setiap masyarakat mempunyai hak  dan kesempatan yang sama untuk  mendaftarkan diri sebagai calon lurah. Adapun syarat-syarat untuk mendaftarkan  diri sebagai  calon lurah Desa  Segoroyoso tercantum dalam tata tertib pemilihan lurah, adapun salah satu syaratnya adalah  berpendidikan minimal SLTP.

Terhadap pertanyaan yang disampaikan oleh audiens yakni  kaitan tata tertib yang mengatur tentang apabila  calon lebih dari 5 orang, maka akan diadakan ujian nara sumber menyampaikan bahwa ujian dilaksanakan bekerjasama dengan pihak ketiga.#R-na

Komentar atas Salah Satu Syarat Mudah Mendaftar Calon Lurah adalah Pendidikan Minimal SLTP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License