138 Keping Kartu Identitas Anak (KIA) Diserahkan kepada Warga Masyarakat
Administrator - R-na 21 Februari 2020 14:22:01 WIB
Segoroyoso – Pemerintah Desa Segoroyoso melalui petugas register Desa Segoroyoso pada hari Kamis (20/2/2020) bertempat di Balai Desa Segoroyoso menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 138 keping kepada warga masyarakat penerima KIA.
Kartu Identitas Anak (KIA) diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Mempunyai fungsi selain sebagai identitas anak juga dapat memperoleh fasilitas diskon untuk perusahaan-perusahaan yang sudah bekerjasama dengan Disducapil. Adapun Kartu Identitas Anak (KIA) adalah untuk anak-anak yang berusia 0 sd/ 17 th kurang satu hari. Jika sudah berusia 17 th maka sudah wajib KTP-el. Namun ada sedikit perbedaan KIA untuk anak-anak yang berumur hingga 5 th karena belum disertai dengan photo pemegang kartu. Sedangkan yang sudah berusia lebih dari 5 th disertai dengan photo anak.
Sedangkan pendistribusian KIA yang dilakukan saat ini adalah yang otomatis cetak dari Disdukcapil dengan usia anak 0 – 5 th. Untuk yang di atas 5 th tidak dicetak, namun harus dengan pengajuan permohonan.#R-na
Komentar atas 138 Keping Kartu Identitas Anak (KIA) Diserahkan kepada Warga Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Segoroyoso Turut Berpartisipasi pada Upacara Hari Ulang Tahun Kabupaten Bantul
- Senam Bersama Wabup Bantul
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 04 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan Perkal Nomor 8 Ta
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 03 Tahun 2026 tentang Perubahan Perlur Nomor 06 Tahun 2025 tentang
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 02 Tahun 2026 tentang Tunjangan Hari Raya
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 01 Tahun 2026 tentang PERUBAHAN PERLUR NO 4 TAHUN 2023 TENTANG PENG
- Peraturan Kalurahan Segoroyoso Nomor 05 Tahun 2026 tentang Perubahan Perkal Nomor 8 Tahun 2025 tenta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

.jpeg)
















