Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Setiap Dua Minggu Sekali
Administrator - R-na 29 Februari 2020 15:36:22 WIB
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di laksanakan dua minggu sekali dan untuk tempatnya berganti2 berkeliling dari dusun Srumbung hingga Dusun Karanggayam.
jumat (28/02/2020) yang mendapatkan jadwal yaitu Dusun Karanggayam, kegiatan ini di Hadiri oleh Camat Pleret, PLKB, Puskesmas Pleret, Pamong Desa Segoroyoso, dan Kader PSN yang ada di Dusun.
Psn di Dusun Karanggayam mengunjungi dua Rt yaitu Rt 01 dan Rt 02 dengan Jumlah yang di Kunjungi 56 rumah. Rumah yang positif Jentik berjumlah 6 rumah dan yang Negatif Jentik berjumlah 50 Rumah. angka bebas jentiknya 50/56*100% = 89,2%. harapanya masyarakat bisa meningkatkan kebersihan lingkungan dan bisa melakukan kegiatan Psn secara rutin 1 minggu satu kali dengan 3M.#Nur.S
Komentar atas Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Setiap Dua Minggu Sekali
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembinaan Kaum Rois Kabupaten Bantul Tahun 2026 Tingkat Kapanewon Pleret
- Musyawarah Kalurahan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2026
- Penyaluran Beras CPP
- Pertemuan Rutin TP PKK Kalurahan Segoroyoso
- Layanan ODS Memberikan Kemudahan bagi Warga Masyarakat
- Senam Bersama Lintas Sektoral Kapanewon Pleret
- Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih Tingkat Kapanewon Pleret Berjalan Lancar
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


.jpeg)












