Camat Pleret Ikuti Apel Pagi Pamong Desa Segoroyoso Dilanjutkan Rapat Koordinasi Pamong Desa Segoroy
Administrator - R-na 16 Maret 2020 14:47:51 WIB
Segoroyoso – Apel pagi pamong Desa Segoroyoso hari Senin (16/03/2020) dilaksanakan di halaman kantor Lurah Desa Segoroyoso. Pengambil apel pada apel pagi Senin (16/03/2020) adalah Camat Pleret, Indriyanta, SIP dan diikuti oleh Lurah beserta pamong Desa Segoroyoso.
Dalam amanatnya disampaikan bahwa tahun 2021 Kabupaten Bantul akan menerapkan aturan tentang panewon dan kalurahan. Berkait dengan hal itu terdapat perubahan jam kerja yakni mulai jam 07.30 WIB hingga 15.30 WIB. Untuk mengawali pembiasaan perubahan jam kerja tersebut, diharapkan dapat dimulai sejak tahun 2020 ini. Sebagai pamong seyogyanya secara total dalam mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat.
Apel pagi yang berakhir pada pukul 08.15 WIB tersebut kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang bertempat di aula pendopo Balai Desa Segoroyoso, dimana pada kesempatan tersebut juga hadir pendamping desa dan Kasie Ekbang Kecamatan Pleret. Disampaikan adanya informasi bahwa akan diadakan sertifikasi terampil untuk tukang batu yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 s/d 9 April 2020 bertempat di Balai Desa Wonokromo. Sedangkan pendaftaran paling lambat tanggal 25-03-2020. Sedangkan pembahasan lain adalah mengenai kegiatan yang sudah direncanakan oleh masing-masing pelaksana kegiatan agar segera dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.#R-na
Komentar atas Camat Pleret Ikuti Apel Pagi Pamong Desa Segoroyoso Dilanjutkan Rapat Koordinasi Pamong Desa Segoroy
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perawatan Jagung Pulut dan Labu Madu
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License