Camat Pleret Ikuti Apel Pagi Pamong Desa Segoroyoso Dilanjutkan Rapat Koordinasi Pamong Desa Segoroy
Administrator - R-na 16 Maret 2020 14:47:51 WIB
Segoroyoso – Apel pagi pamong Desa Segoroyoso hari Senin (16/03/2020) dilaksanakan di halaman kantor Lurah Desa Segoroyoso. Pengambil apel pada apel pagi Senin (16/03/2020) adalah Camat Pleret, Indriyanta, SIP dan diikuti oleh Lurah beserta pamong Desa Segoroyoso.
Dalam amanatnya disampaikan bahwa tahun 2021 Kabupaten Bantul akan menerapkan aturan tentang panewon dan kalurahan. Berkait dengan hal itu terdapat perubahan jam kerja yakni mulai jam 07.30 WIB hingga 15.30 WIB. Untuk mengawali pembiasaan perubahan jam kerja tersebut, diharapkan dapat dimulai sejak tahun 2020 ini. Sebagai pamong seyogyanya secara total dalam mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat.
Apel pagi yang berakhir pada pukul 08.15 WIB tersebut kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang bertempat di aula pendopo Balai Desa Segoroyoso, dimana pada kesempatan tersebut juga hadir pendamping desa dan Kasie Ekbang Kecamatan Pleret. Disampaikan adanya informasi bahwa akan diadakan sertifikasi terampil untuk tukang batu yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 s/d 9 April 2020 bertempat di Balai Desa Wonokromo. Sedangkan pendaftaran paling lambat tanggal 25-03-2020. Sedangkan pembahasan lain adalah mengenai kegiatan yang sudah direncanakan oleh masing-masing pelaksana kegiatan agar segera dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.#R-na
Komentar atas Camat Pleret Ikuti Apel Pagi Pamong Desa Segoroyoso Dilanjutkan Rapat Koordinasi Pamong Desa Segoroy
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi KDMP Segoroyoso
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 17 Tahun 2026 tentang Sewa Tanah untuk KDMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 16 Tahun 2026 tentang PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 15 Tahun 2026 tentang TPK ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pemaketan PBJ ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengurus Barang ()
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 12 Tahun 2026 tentang Petugas Arsip ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

.jpeg)


.jpeg)













