Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Lurah Desa Segoroyoso

Administrator - R-na 19 Maret 2020 09:42:15 WIB

Segoroyoso – Panitia Pemilihan Lurah Desa Segoroyoso  Tahun 2020 pada Rabu (18/03/2020) mulai pukul 20.30 WIB mengadakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap. Acara yang dilaksanakan di aula Balai Desa Segoroyoso tersebut dihadiri oleh BPD Desa Segoroyoso selaku penanggungjawab kegiatan, Babinsa, Babhinkamtibmas, PPDP, dan Panitia Pemilihan Lurah Desa yang berjumlah sekitar + 34 orang.

Sambutan BPD Desa Segoroyoso yang disampaikan oleh Parman Hadi Wibowo menyampaikan bahwa BPD selaku penanggungjawab kegiatan selalu mengawal tahapan kegiatan pelaksanaan Pilurdes dengan harapan agar dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada konflik.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panitia tersebut membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Lurah Desa Segoroyoso dengan jumlah pemilih laki-laki 3184, pemilih perempuan 3204 total pemilih 6388. Namun demikian dari hasil Daftar Pemilih Tetap tersebut seandainya masih ada yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap, masih bisa menggunakan hak pilihnya 30 menit sebelum pelaksanaan pemungutan suara ditutup dengan menggunakan KTP el atau bukti perekaman KTP setelah memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar tercecer dan telah bertempat tinggal di wilayah Desa Segoroyoso minimal selama 6 bulan.#Nur.S

Komentar atas Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Lurah Desa Segoroyoso

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License