Hasil Pemeriksaan Kesehatan Anggota KPPS di Desa Segoroyoso dalam Keadaan Sehat
Administrator - R-na 19 Oktober 2020 15:21:51 WIB
Segoroyoso (19/10/2020), KPU Kabupaten Bantul melalui Panitia Pemungutan Suara Desa Segoroyoso bekerjasama dengan Puskesmas Pleret mengadakan pemeriksaan kesehatan bagi KPPS. Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Segoroyoso pada hari Minggu, 18 Oktober 2020 dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Hadir sejumlah 139 anggota KPPS yang mengikuti pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan meliputi berat badan, tinggi badan, lingkar perut, tekanan darah, serta cek kadar gula. Sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, pasien diharapkan untuk mengisi formulir yang telah disediakan yang meliputi data riwayat penyakit keluarga maupun yang bersangkutan. Dari sejumlah yang hadir tersebut secara keseluruhan dinyatakan dalam kondisi sehat sehingga langsung dapat menerima surat keterangan sehat dari dokter. Adapun tujuan pemeriksaan kesehatan adalah untuk mengetahui kondisi KPPS benar-benar dalam keadaan sehat sehingga pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020 dapat melaksanakan tugas secara baik tanpa terkendala oleh kesehatan.#R-na
Komentar atas Hasil Pemeriksaan Kesehatan Anggota KPPS di Desa Segoroyoso dalam Keadaan Sehat
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Panen Bersama Jagung Pulut dan Labu Madu
- ABJ Rendah Perlu Tingkatkan Kebersihan Lingkungan
- Layanan Aktivasi IKD di Segoroyoso Banyak Diminati
- Publikasi APBKal Tahun 2025
- Perawatan Jagung Pulut dan Labu Madu
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
