Peraturan Lurah Desa Segoroyoso Tahun 2020

Administrator - R-na 20 Oktober 2020 09:50:41 WIB

Peraturan Lurah Desa Segoroyoso Tahun 2020:

  • Peraturan Lurah No. 01/Segoroyoso/20 tentang BLT dan By Name untuk Covid-19, tanggal 03 Mei 2020;
  • Peraturan Lurah No. 02/Segoroyoso/20 tentang Penjabaran Perubahan APBDes 2020, tanggal 13 Mei 2020;
  • Peraturan Lurah No. 03/Segoroyoso/20 tentang Perubahan Atas Perlur Nomor 01, tanggal 15 Mei 2020;
  • Peraturan Lurah No. 04/Segoroyoso/20 tentang Penetapan By Name dan BLT DD Tahap 4, 5, dan 6 Akibat Covid-19, tanggal 13 Juli 2020;
  • Peraturan Lurah No. 05/Segoroyoso/20 tentang Penjabaran Perubahan APBDes 2020, tanggal 16 Juli 2020;
  • Peraturan Lurah No. 06/Segoroyoso/20 tentang Perubahan tentang Penjabaran APBDes 2020, tanggal 27 Juli 2020;
  • Peraturan Lurah No. 07/Segoroyoso/20 tentang Penetapan By Name dan BLT DD Tahap 7, 8, 9 Akibat Covid-19  tanggal 16 November 2020;
  • Peraturan Lurah No. 08/Segoroyoso/20 tentang Perubahan tentang Perlur No. 6 Tahun 2020, tanggal 17 November 2020;
  • Peraturan Lurah No. 09/Segoroyoso/20 tentang Penjabaran APBkal 2021, tanggal 22 Desember 2020.

Komentar atas Peraturan Lurah Desa Segoroyoso Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License