Intel Mob Batalyon A Sambang Kalurahan
Administrator - R-na 21 April 2021 12:20:26 WIB
Segoroyoso – Intel Mob Batalyon A Aipda Dwi Indarto serta Brigadir Andarmanto (Intel Mob Batalyon A) mengadakan sambang Kalurahan Segoroyoso pada Rabu (21/04/2021) disambut oleh Lurah beserta jajarannya, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Dalam sambang memberikan himbauan kepada Pamong Kalurahan Segoroyoso terkait dengan kehati-hatian dalam menerima warga baru yang akan indekos maupun mengontrak di wilayah Segoroyoso. Jangan sampai hanya karena tergiur oleh rupiah yang besar sehingga mengabaikan faktor keamanan lingkungan. Lebih lanjut disampaikan jika ada warga baru yang tertutup maupun menutup diri dengan lingkungan segera untuk diinformasikan ke pihak-pihak yang berwenang, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
Lurah Segoroyoso, Miyadiana menanggapi positif terhadap himbauan tersebut dan himbauan yang sama juga pernah disampaikan kepada masyarakat melalui grup ketua RT se Kalurahan Segoroyoso dalam wadah Nayantaka. Sehingga diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan selektif terhadap warga baru (pendatang).#R-na
Komentar atas Intel Mob Batalyon A Sambang Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perawatan Jagung Pulut dan Labu Madu
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License