Intel Mob Batalyon A Sambang Kalurahan
Administrator - R-na 21 April 2021 12:20:26 WIB
Segoroyoso – Intel Mob Batalyon A Aipda Dwi Indarto serta Brigadir Andarmanto (Intel Mob Batalyon A) mengadakan sambang Kalurahan Segoroyoso pada Rabu (21/04/2021) disambut oleh Lurah beserta jajarannya, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Dalam sambang memberikan himbauan kepada Pamong Kalurahan Segoroyoso terkait dengan kehati-hatian dalam menerima warga baru yang akan indekos maupun mengontrak di wilayah Segoroyoso. Jangan sampai hanya karena tergiur oleh rupiah yang besar sehingga mengabaikan faktor keamanan lingkungan. Lebih lanjut disampaikan jika ada warga baru yang tertutup maupun menutup diri dengan lingkungan segera untuk diinformasikan ke pihak-pihak yang berwenang, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
Lurah Segoroyoso, Miyadiana menanggapi positif terhadap himbauan tersebut dan himbauan yang sama juga pernah disampaikan kepada masyarakat melalui grup ketua RT se Kalurahan Segoroyoso dalam wadah Nayantaka. Sehingga diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan selektif terhadap warga baru (pendatang).#R-na
Komentar atas Intel Mob Batalyon A Sambang Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Indek Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2026
- Pemerintah Kalurahan Segoroyoso Turut Berpartisipasi pada Upacara Hari Ulang Tahun Kabupaten Bantul
- Senam Bersama Wabup Bantul
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 04 Tahun 2026 tentang Perlur Penjabaran Perubahan Perkal Nomor 8 Ta
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 03 Tahun 2026 tentang Perubahan Perlur Nomor 06 Tahun 2025 tentang
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 02 Tahun 2026 tentang Tunjangan Hari Raya
- Peraturan Lurah Segoroyoso Nomor 01 Tahun 2026 tentang PERUBAHAN PERLUR NO 4 TAHUN 2023 TENTANG PENG
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















