Pembiasaan Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Administrator - R-na 27 Mei 2021 13:55:45 WIB

Segoroyoso (27/05/2021) – Dalam rangka melaksanakan perintah yang diamanatkan oleh Gubernur DIY melalui Surat Edaran No. 29/SE/V/2021 pada 18 Mei 2021 tentang Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya dimana salah satu bunyinya adalah bahwa Lagu Kebangsaan Indoesia Raya satu stanza agar diperdengarkan di setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan, sehingga Pemerintah Kalurahan Segoroyoso pada pukul 10.00 WIB setiap pagi memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

 

Pada saat diperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya seluruh aktivitas dihentikan dan berdiri dengan sikap sempurna sambil mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya hingga usai. Makna dari kegiatan ini adalah mengobarkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia yang dilandasi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.#R-na

Komentar atas Pembiasaan Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License