Posko Pembayaran PBB di Dahromo II Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Administrator - R-na 02 Agustus 2021 11:20:28 WIB
Segoroyoso (02/08/2021) – Dalam rangka peningkatan capaian penerimaan pajak bumi dan bangunan dari masyarakat, maka Pemerintah Kalurahan Segoroyoso bekerjasama dengan BKAD Kabupaten Bantul mengadakan posko pembayaran pajak keliling pada Minggu (01/08/2021) bertempat di rumah Dukuh Dahromo II, Muhammad Bangun. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 18.30 WIB dan berakhir pada pukul 20.30 WIB tersebut mendapat antusias dari warga masyarakat Dahromo II dan sekitarnya.
Penanggungjawab pengadaan posko adalah Parman sedangkan petugas loket adalah Lanting Bimbang Rusmiyanto dengan jumlah NOP sebanyak 199 total pembayaran Rp 6.089.687,00. Dalam pelaksanaannya, posko pembayaran PBB tetap menjalankan protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak aman, menggunakan masker, dan penyediaan handsanitizer.
Kegiatan serupa masih akan terus dilaksanakan agar prosentase capaian perolehan pajak terus meningkat.#R-na
Komentar atas Posko Pembayaran PBB di Dahromo II Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perawatan Jagung Pulut dan Labu Madu
- Panewu Pleret sebagai Pembina Apel Pemerintah Kalurahan Segoroyoso
- Apel Perdana di Tahun 2025
- FPRB Segoroyoso Bersama Linmas Segoroyoso Berperan Serta dalam PAM Malam Tahun Baru 2025
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Peraturan Lurah Penjabaran Perubahan APBKal Tahun Anggar
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pengaturan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langs
- Peraturan Kalurahan Nomor 07 Tahun 2024 tentang APBKal Tahun Anggaran 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License