Posko Pembayaran PBB Tahun 2021 Kembali Dibuka
Administrator - R-na 23 Agustus 2021 14:02:28 WIB
Dalam Rangka Optimalisasi Capaian Prosentase Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2021, maka Pemerintah Kalurahan Segoroyoso kembali membuka posko pembayaran PBB secara mobil di tiap-tiap pedukuhan. Posko pembayaran PBB dilakukan pada malam hari dimulai pukul 18.30 WIB, agar masyarakat dapat memanfaatkan secara maksimal mengingat jika malam hari masyarakat banyak yang berada di rumah.
Adapun jadwal posko PBB mobile pada minggu terakhir di Bulan Agustus adalah Pedukuhan Jembangan Sabtu, 21-08-2021; Pedukuhan Dahromo I Minggu, 22 Agustus 2021; Pedukuhan Srumbung Selasa, 24-08-2021; dan Pedukuhan Dahromo 2 Minggu, 29-08-2021.
Dari hasil pembukaan posko PBB yang sudah dilakukan di Pedukuhan Jembangan diperoleh total pembayaran sebesar Rp 17.837.497,00 dengan jumlah NOP 364. Sedangkan untuk Pedukuhan Dahromo I diperoleh total pembayaran sebesar Rp 3.945.161,00 dengan jumlah NOP 93.#R-na
Komentar atas Posko Pembayaran PBB Tahun 2021 Kembali Dibuka
Formulir Penulisan Komentar
Instansi Terkait
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Pleret
- Sinergi Kawal Ketahanan Pangan, BULOG Serap Gabah Petani Segoroyoso di Tengah Tantangan Iklim
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 27 Tahun 2026 tentang SK Prioritas PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 26 Tahun 2026 tentang KPM BLT DD
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 25 Tahun 2026 tentang BPJS PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 24 Tahun 2026 tentang BPNT PPBMP
- Keputusan Lurah Segoroyoso Nomor 23 Tahun 2026 tentang Beasiswa Dahromo II PPBMP ()
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















