JELANG JATUH TEMPO, POSKO PBB KEMBALI DIBUKA

Administrator - R-na 30 Agustus 2021 12:12:47 WIB

Segoroyoso (30/08/2021) – Dalam rangka optimalisasi prosentase capaian pajak bumi dan bangunan tahun 2021, maka Pemerintah Kalurahan Segoroyoso mengadakan posko pembayaran PBB. Menjelang jatuh tempo yaitu tanggal 31-8-2021 posko pembayaran PBB dilaksanakan di masing-masing pedukuhan dan di balai kalurahan Segoroyoso.

Pada Minggu, 29/08/2021 dibuka posko pembayaran PBB di Pedukuhan Dahromo II dimulai pada pukul 18.30 WIB dan berakhir pukul 21.00 WIB. Dari hasil pembukaan posko tersebut, diperoleh pembayaran sebesar Rp 9.057.060,00.

 

Di hari berikutnya, yakni Senin 30/8/2021 dibuka kembali posko pembayaran PBB yang bertempat di kompleks kalurahan Segoroyoso. Posko yang dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB diperoleh pembayaran sebesar Rp 13.692.583,- dengan SPPT sebanyak 276.

Adapun jatuh tempo pembayaran PBB tahun 2021 adalah tanggal 31-08-2021. Bagi masyarakat yang belum membayar pajak bumi dan bangunan, agar segera melakukan pembayaran PBB baik di loket-loket pembayaran maupun di bank yang telah ditunjuk.#R-na

Komentar atas JELANG JATUH TEMPO, POSKO PBB KEMBALI DIBUKA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License